Jaga Stabilitas Investasi dan Kamtibmas, Polda Sumsel Tangani Kasus Kekerasan di Jalur Angkutan CPO
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polres Musi Rawas tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah.
“Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik ataupun membahayakan keselamatan orang lain,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.I.K.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada ruang bagi penggunaan kekerasan ataupun senjata api ilegal dalam menyelesaikan persoalan. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya iklim keamanan yang kondusif, termasuk dalam aktivitas industri dan investasi daerah yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.
Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas tengah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pihak pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.(Hanny**)


