KPK dalami aliran uang Bupati Pati Sudewo di koperasi syariah

KPK dalami aliran uang Bupati Pati Sudewo di koperasi syariah
Bupati Pati non-aktif, Sudewo.
TIPIKOR
Selasa, 10 Feb 2026  16:42

Asep menambahkan, seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

“Dilakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bupati pati
#sudewo
#ott
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita