KPK dalami aliran uang Bupati Pati Sudewo di koperasi syariah
Bupati Pati non-aktif, Sudewo.
Selasa, 10 Feb 2026 16:42
Asep menambahkan, seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
“Dilakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Asep.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 19 menit lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dikukuhkannya Ibu Santi Sulastri...JABAR | 30 menit lalu
Dua Legislator Asal Ciwaru Hadiri Pembukaan Syukuran Nelayan ke-69, Dorong Kebangkitan...SULSEL | 34 menit lalu
Kantor Desa Massewae resmi ditempati Kades Ibrahim: "Ini warisan untuk anak cucu"...


