Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat
Minggu, 19 Okt 2025 12:52
“Langkah ini diharapkan semakin mempererat hubungan polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
Tanpa dasar hukum yang jelas. “Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 11 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 11 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


