Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat
Minggu, 19 Okt 2025 12:52
“Langkah ini diharapkan semakin mempererat hubungan polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
Tanpa dasar hukum yang jelas. “Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 15 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


