Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Kegiatan sambang warga ini juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas, seperti meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, mengantisipasi permasalahan sosial di lingkungan, serta menjaga kerukunan antarwarga.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor.
Tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan himbauan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
“Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Keterlibatan masyarakat sangat penting, sebab tanpa dukungan warga, upaya menjaga kamtibmas tidak akan berjalan optimal,” tutur Ipda Yulista.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan maupun pengaduan masyarakat setiap saat,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)


