Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Rabu, 15 Okt 2025 13:38
Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi yang dapat dikategorikan.
Sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110. Operator melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk melaporkan kejadian serupa.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 15 jam lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 15 jam lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


