Polsek Tamansari Sambangi Pekerja UMKM, Jalin Keakraban dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Ramdhani Rushan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya, Kamis (22/05/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Sindangbarang RT 001/002, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Aiptu Ramdhani menyambangi dua warga yang bekerja sebagai karyawan di gudang penjualan online sandal produksi rumahan, yakni Sdr. Injar dan Sdr. Faldo.
Menurutnya, kegiatan sambang ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian desa. Dengan komunikasi yang intens, diharapkan informasi dari masyarakat bisa lebih mudah diterima oleh petugas.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menegaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah. “Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat merasa aman, nyaman, serta membangun kepercayaan terhadap institusi Polri dan TNI,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Ia mengingatkan agar warga tidak segan melapor jika menemui hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa kegiatan sambang juga menjadi ajang untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Kami terus mendorong anggota untuk membangun komunikasi dua arah dengan warga, serta memberikan edukasi dan himbauan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor 0812 1280 5587 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, perekrutan kerja ilegal, atau tindakan kriminal lainnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)




