Polsek Caringin Polres Bogor Gencar Lakukan Penanaman Jagung Hybrida Dukung Program Nasional Swasembada Pangan
Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Caringin Polres Bogor dalam mendukung kebijakan nasional menuju Indonesia yang tangguh di bidang pangan.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan penanaman jagung ini, Polsek Caringin Polres Bogor menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
(Yogi /Humas polres Bogor)


