Terkait Insiden Penganiayaan Dua Kubu Keraton Upaya Rekonsiliasi, Tetapi Proses Hukum Masih Berlanjut dan Belum di Cabut Laporannya
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Pangeran (KP) Dani Nur Adiningrat melaporkan kasus penganiayaan abdi dalem ke Polresta Solo. (dok)
Rabu, 11 Jan 2023 17:18
“Sementara tidak bisa dilakukan RJ, karena syarat RJ itu ada korban, ada saksi, ada barang bukti, kemudian ada tersangka. Terus tersangka belum ada, mau rembukan dengan siapa. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi saya percaya, Polresta Surakarta bisa bekerja secara cepat, tepat, akurat, dan profesional. Saya pikir tidak ada masalah. Kita hormati prosesnya, kita hormati jalannya, alur hukumnya seperti apa,” imbuhnya.*(ras/her/jok)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 13 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


