Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Tokoh Agama, Jalin Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Ataupun kegiatan yang mengarah pada perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Jika menemukan indikasi perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki legalitas yang jelas, hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan rutinitas sambang ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang tetap aman, nyaman, dan kondusif melalui sinergi positif antara masyarakat dan jajaran Kepolisian Sektor Leuwiliang, Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)


