Bhabinkamtibmas Parung dan Babinsa Bersinergi Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkoba.
Sabtu, 19 Jul 2025 12:12
Kolaborasi TNI-Polri ini diharapkan menjadi kekuatan moral dan sosial dalam menciptakan wilayah hukum yang bebas dari aksi kekerasan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa legalitas hukum yang sah (indikasi TPPO).
"Agar segera dilaporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Polsek Nanggung, Adakah Acara Sekaligus Resmikan Simbol Macan Hitam, Di hadiri H, Jaro...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Resmi Memimpin DPW Rajawali Banten, H. Ahmad Iwan Dahlan: Mari Bersatu, Tegakkan Visi...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Malam Hari Masih Beroperasi, Maung Kubu Raya: Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Wajib...


