Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Intensifkan Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Patroli dan penyuluhan kamtibmas ini juga menjadi bagian dari program cooling system dalam menghadapi potensi gangguan sosial serta upaya deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang timbul di masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa jajaran Polres Bogor terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas untuk hadir dan menyatu bersama masyarakat sebagai bentuk pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” jelas IPDA Yulista.
Polres Bogor juga menyediakan layanan aduan 24 jam melalui Call Center Polri di nomor 110 atau 0812 1280 5587 sebagai nomor aduan resmi Polres Bogor yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat.
(Yogi /Humas polres bogor)


