Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama Pelajar
Selasa, 14 Okt 2025 21:10
Termasuk jika ada praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menampung setiap laporan dan aduan masyarakat,” tegas IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polres Bogor berharap sinergi antara Polri dan warga semakin erat dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 15 jam lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 15 jam lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


