Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukumnya dalam Rangka Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Pelayanan Polri Untuk Masyarakat.
"Segala bentuk premanisme, pungli jalanan, aktivitas matel, debt collector yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Segera laporkan jika menemukan hal serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat lebih mudah berkolaborasi dan memberikan informasi yang berguna,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas lainnya.
"Termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum resmi dan masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)


