Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aktif Lakukan Sambang.
Ia mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bersama.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau aktivitas kriminal lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam.
Kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten oleh jajaran Polsek Cisarua sebagai bentuk kehadiran Polri
(Yogi /Humas polres bogor)


