Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminal lainnya.
Termasuk apabila menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk melayani aduan dan laporan masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Polsek Ciampea berharap dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor dapat terus terjaga. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)


