Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas IPDA Yulista.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya Polsek Ciampea Polres Bogor, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.
(Yogi /Humas polres bogor)


