Heboh Non-Halal, Ayam Goreng Widuran Ditutup untuk Asesmen Ulang

Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangan Kota Solo mendatangi Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Mei 2025.
Hal itu menyusul polemik pasca terungkap ada produk non-halal di rumah makan tersebut yang baru diketahui setelah puluhan tahun berdiri.
Kedatangan Respati di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 7, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres itu hanya ditemui oleh para pegawai yang sedang bekerja hari itu.
Respati kemudian berdialog dengan para pegawai itu.
Respati pun meminta kepada pegawai tuntuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan pemilik rumah makan.
Dalam perbincangan dengan sang pemilik, Respati menyampaikan arahan agar warung makan tersebut ditutup untuk dilakukan asesmen ulang terhadap kehalalan dan ketidakhalalan produk yang dijual. Permintaan itu pun dipenuhi oleh sang pemilik.
"Alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas dan juga telepon dengan pemilik usaha dan saya mengimbau agar ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait mengenai kehalanan dan ketidakhalanan produk yang dijual di sini," ujar Respati kepada wartawan seusai berkomunikasi dengan pemilik Ayam Goreng Widuran.
Respati mengatakan dia menyerahkan semua keputusan kepada pemilik usaha apakah akan tetap mempertahankan status kulinernya nonhalal maupun halal ke depan.
Jika memang pemilik mau menyatakan halal, dia mempersilakan untuk mengajukan ke lembaga terkait.






