Polresta Solo Tangkap 25 Pelaku Premanisme dan Pungli

Kapolresta Surakarta (Solo), Kombes Pol Catur Wahyu Wibowo, mengungkapkan pihaknya telah menangkap sebanyak 25 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat Kota Solo.
Para pelaku tersebut termasuk juru parkir liar dan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) serta tindakan intimidatif.
“Sudah ada sekitar 20 hingga 25 pelaku premanisme yang kami amankan. Termasuk beberapa juru parkir liar dan oknum lainnya yang melakukan kegiatan bersifat mengintimidasi,” ujar Kapolresta saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/5/2025).
Kapolresta menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Wali Kota Solo, Respati Ardi, dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk melalui pelaksanaan Operasi Aman Candi.
“Alhamdulillah kami selalu berkoordinasi dengan Mas Wali terkait situasi wilayah hukum. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi premanisme," tegasnya.
Ia menghimbau, warga yang menemui tindakan premanisme atau pungli dapat melaporkannya melalui Call Center 110, Tim Sparta di 08112957110, Lapor Mas Wali di 081225067171, atau melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menanggapi aduan pelaku usaha yang dipalak uang keamanan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) sebesar Rp 3 juta per bulan. Ia memastikan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah tindak lanjuti aduan dari warga di kawasan tersebut. Saya juga berkomunikasi langsung melalui WhatsApp dan laporan telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Solo. Jika ada hal serupa, silakan hubungi kami. Bisa lewat Lapor Mas Wali atau langsung ke WhatsApp saya. Kami pastikan gangguan seperti itu segera ditangani,” ucap Respati.
Sebagai langkah pencegahan, Respati mengimbau warga Solo untuk mempererat hubungan sosial antarwarga.







