Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga, Beri Imbauan Kamtibmas
Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan aspirasi dan keluhan warga untuk dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh Polsek Rumpin.
Komunikasi dua arah ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Jika masyarakat menemukan tindakan kriminalitas atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya layanan call center dan nomor aduan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan informasi maupun keluhan terkait keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas ini, Polsek Rumpin berharap masyarakat Desa Mekarsari semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bogor.


