TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
TNI AL menggagalkan penyelundupam sabu dan kokain dalam jumlah besar. (Dok. TNI AL).
Jumat, 16 Mei 2025 19:46
Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain.
Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun. L
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 28 menit lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 34 menit lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


