TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
TNI AL menggagalkan penyelundupam sabu dan kokain dalam jumlah besar. (Dok. TNI AL).
Jumat, 16 Mei 2025 19:46
Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain.
Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun. L
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 9 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

