Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Parungpanjang Sambangi Warga Bersama Babinsa
Selasa, 22 Jul 2025 15:03
“Hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya kehadiran aparat keamanan melalui sambang langsung, diharapkan masyarakat merasa lebih terlindungi dan turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian...BOGOR RAYA | 19 jam lalu
Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten ...


