Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung, Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Kamis, 11 Sep 2025  18:17

Ia menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan adanya tindak kriminal, gangguan Kamtibmas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk kategori TPPO.

Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan masyarakat kapan saja,” tegas Ipda Yulista.

Melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas yang terus digiatkan, Polres Bogor berharap terwujud suasana lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis berkat sinergi antara Polri, masyarakat, dan seluruh elemen terkait.

(Yogi /Humas polres bogor)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#cisarua
#nanggung
#polres bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita