Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Kontrol Pos Linmas dan Tempat Wisata.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Kontrol Pos Linmas dan Tempat Wisata.
 
BOGOR RAYA
Minggu, 13 Jul 2025  11:28

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungannya dan menjaga kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan imbalan tinggi namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jika masyarakat menemukan gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap menerima aduan 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar Ipda Yulista.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polsek Megamendung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berkelanjutan, demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Yogi /Humas Polres Bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita