Terungkap, Kepala UPT sampai gadai sertifikat demi "jatah preman" Gubernur Riau

Terungkap, Kepala UPT sampai gadai sertifikat demi "jatah preman" Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid (rompi oranye).
TIPIKOR
Kamis, 06 Nov 2025  11:36

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 November 2025.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#gubernur riau
#abdul wahid
#ott
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita