Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambang Warga, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat
Rabu, 15 Okt 2025 13:41
Tanpa payung hukum resmi—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 9 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 9 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


