Sinergitas TNI-POLRI Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Muarajaya, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi intensif dengan warga sangat penting. Dengan cara ini, aparat dapat lebih cepat mengidentifikasi permasalahan sekecil apa pun yang muncul di masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan.
Dengan begitu, solusi dapat segera dicari dan mencegah meluasnya permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan,” jelas IPDA Yulista.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Tindakan semacam itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)


