Abdul Wahid, Gubernur Riau ke-4 yang dicokok KPK

Abdul Wahid, Gubernur Riau ke-4 yang dicokok KPK
Abdul Wahid.
TIPIKOR
Senin, 03 Nov 2025  22:57

KPK menjerat Rusli dalam dua perkara, yakni korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013.

Ia divonis 14 tahun penjara, sebelum kemudian mendapat remisi hingga masa tahanannya berkurang.

Annas Maamun (Gubernur Riau 2014–2019)

Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.

Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.

Profil Singkat Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980. Ia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wahid resmi dilantik menjadi Gubernur Riau pada Februari 2025, berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai wakil gubernur.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#abdul wahid
#gubernur riau
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita