Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Selasa, 21 Okt 2025  13:25

Selain itu, kegiatan sambang warga juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan komunikasi dua arah, Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan, apabila masyarakat menemukan adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.

Agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Operator kami siap menerima aduan dan laporan masyarakat kapan pun,” pungkasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita