Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah
“Sehingga masyarakat akan lebih terbuka memberikan informasi dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan. Informasi dari warga sangat berharga bagi kami untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Kompol Uba Subroto.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang tidak hanya bertujuan membangun kedekatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
“Kami mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menciptakan wilayah yang aman dan tertib,” lanjut IPDA Hamzah.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bogor,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Yogi Humas polres Bogor


