Giat Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Sukawening Guna Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 12 Nov 2025 14:20
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
Namun tidak memiliki dasar hukum resmi (TPPO), agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 48 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


