Giat Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Sukawening Guna Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 12 Nov 2025 14:20
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
Namun tidak memiliki dasar hukum resmi (TPPO), agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 20 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


