Sinergi TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Desa Ciburuy
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang rutin seperti ini merupakan sarana untuk memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, aparat dapat lebih mudah mengidentifikasi permasalahan sejak dini.
“Sesuai arahan Kapolres Bogor, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah ini juga menjadi salah satu cara untuk mencari solusi pemecahan masalah sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal,” ungkap Ipda Yulista.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Warga dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani pengaduan 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Kegiatan sambang warga ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Ciburuy.
"Warga merasa lebih aman dan nyaman dengan hadirnya aparat keamanan yang rutin berkunjung ke desa mereka.


