Apel Gelar Pasukan Dan Simulasi Karhutla di Griya Agung Palembang
saat dimintai keterangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu`min Wijaya SIK MH menyatakan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara semua pihak terkait dalam penanggulangan karhutla.

“Kita harus selalu siap dan sigap dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Semua pihak harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik agar upaya pencegahan dan penanggulangan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel menambahkan
bahwa Polri, siap mendukung penuh setiap upaya penanggulangan karhutla. “Kami telah menyiapkan personel dan peralatan yang dibutuhkan untuk membantu mengatasi karhutla. Kami juga terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran,kita siap berkolaborasi dan bersinergi bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat penting dalam menghadapi tantangan ini,” tegasnya.
Menurut mantan Kapolresta Pekanbaru Polda Riau ini,Tindakan membakar pada kawasan hutan dan lahan gambut saat membuka kebun baru dan pembakaran untuk membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau tidak boleh dilakukan lagi.
Dampak pembakaran itu selain menimbulkan masalah di daerah ini, juga sering dikeluhkan masyarakat internasional karena asapnya mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan tambah Alumni Akpol 97
Aksi tersebut tidak boleh terjadi lagi, sebagai tindakan pencegahan pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau beberapa bulan ke depan.
Lahan perkebunan yang rawan terjadi kebakaran pada setiap musim kemarau, diminta kepada pemiliknya atau pengelolanya membangun kanal, menyiapkan sumber air, dan peralatan yang dapat digunakan dengan mudah dan cepat untuk memadamkan api.
Jika sampai terjadi kebakaran pada lahan perkebunan milik masyarakat dan perusahaan, akibat unsur kesengajaan pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas memprosesnya sesuai ketentuan hukum, katanya


