Sinergitas TNI-POLRI: Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng
Dengan begitu, permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan kasus tersebut, segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Operator kami siap melayani aduan maupun laporan dari masyarakat kapan pun,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres bogor)


