Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Pasir Jaya Berikan Edukasi Kamtibmas dan TPPO
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat, setiap persoalan dapat lebih cepat ditangani.
Hal ini juga mencegah terjadinya eskalasi permasalahan yang lebih besar karena solusi dapat segera ditemukan,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani.
Selain menjaga kamtibmas, aparat juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal.
Tawaran bekerja dengan gaji besar namun tanpa kejelasan hukum sering kali menjadi pintu masuk praktik TPPO yang merugikan masyarakat.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum, segera laporkan. Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas IPDA Yulista.
Sebagai upaya respons cepat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya layanan ini, Polres Bogor berharap warga tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan.
(Yogi /Humas polres Bogor)


