Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Sambang untuk Ciptakan Kamtibmas di Desa Tugu Utara
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi aparat kepolisian untuk memperkuat sinergi dengan perangkat desa dalam upaya pencegahan tindak kejahatan serta menjaga ketentraman di wilayah hukum Polsek Cisarua.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak segan melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Apabila ada masyarakat yang menemukan tindakan perekrutan tenaga kerja dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar IPDA Yulista.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sambang secara rutin oleh jajaran Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


