Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rabu, 29 Okt 2025 07:31
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dan sinergitas antara warga dengan Kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif, aman, dan tertib.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


