Kapolsek Ciawi Cegah Peredaran Narkoba Melalui Sosialisasi dan Himbauan kepada Warga Desa Ciawi Bogor
Kapolsek Ciawi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas.
“Perlu diketahui, perekrutan tenaga kerja ilegal tanpa payung hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bila masyarakat menemukan kasus tersebut,
Segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat,” tegas IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan ini, Polsek Ciawi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya narkoba serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Yogi /Humas polres Bogor)


