"Hadiah" Ulang Tahun bagi Dalang Begal di Depok: Bangun Tidur Dibekuk Polisi
Komplotan begal sadis di Depok ditangkap Polda Metro Jaya. (dok. Istimewa)
Rabu, 13 Agu 2025 15:26
"Dan kerap menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam jenis celurit," sambungnya.
Mereka akhirnya ditangkap di kawasan Depok. Komplotan begal sadis itu tak berkutik saat diringkus polisi. Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 30 menit lalu
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan dan Anjangsana...SULSEL | 3 jam lalu
Pinrang Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi, Bupati Irwan Hamid Turun Langsung...BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam:...


