"Hadiah" Ulang Tahun bagi Dalang Begal di Depok: Bangun Tidur Dibekuk Polisi

"Hadiah" Ulang Tahun bagi Dalang Begal di Depok: Bangun Tidur Dibekuk Polisi
Komplotan begal sadis di Depok ditangkap Polda Metro Jaya. (dok. Istimewa)
HUKUM
Rabu, 13 Agu 2025  15:26

"Dan kerap menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam jenis celurit," sambungnya.

Mereka akhirnya ditangkap di kawasan Depok. Komplotan begal sadis itu tak berkutik saat diringkus polisi. Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#depok
#polda metro
#begal
#jabar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita