Bhabinkamtibmas Desa Pangaur Polsek Jasinga Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Melalui dialog interaktif, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga toleransi, kerukunan antarwarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan bila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak memiliki dasar hukum resmi.
“Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Jasinga dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Yogi Humas polres bogor


