Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Program ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta menguatkan peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Selain itu, keberadaan pos kamling juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani secara cepat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melapor.
“Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. Warga juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Melalui kegiatan sambang, kontrol pos kamling, dan penyebaran informasi ini, Polres Bogor berharap tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat sehingga upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat berjalan maksimal.
(Yogi /Humas polres bogor)


