Masalah Tambang di Papua Barat Tidak Bisa Hanya dengan Pendekatan Hukum Semata
Ilustrasi.
Minggu, 10 Agu 2025 15:35
"Pendekatan sosiologis juga menekankan pada pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan dan memperoleh manfaat yang adil dari sumber daya alam di wilayah mereka," lanjut Syafei.
Sehingga, menurutnya, langkah yang diambil harus cermat dan tepat agar tidak timbul gejolak sosial akibat tindakan dengan pendekatan hukum semata.
"Kalau terjadi gejolak sosial memangnya pihak-pihak yang teriak itu mau bertanggung jawab? Paling juga kabur duluan," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...SUMSEL | 1 jam lalu
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas...


