Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Leuwiliang Tingkatkan Sambang Kamtibmas.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, pendekatan humanis dan silaturahmi aktif kepada warga akan terus dilakukan guna memperkuat ikatan sosial antara Polri dan masyarakat serta sebagai bentuk pelayanan prima yang berkelanjutan.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas.
"Ataupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau ke Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)


