Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
“Menurut arahan Bapak Kapolres, selain mendengarkan aspirasi masyarakat, kami juga diminta memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Polri.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat.
“Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif, edukatif, dan kemitraan dengan warga. Dengan sinergi yang baik, diharapkan wilayah hukum Polres Bogor senantiasa dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)


