Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Diblokir, Ini Alasan PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada analisis yang dilakukan sepanjang lima tahun terakhir.
PPATK menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui atau disadari pemiliknya menjadi target kejahatan.
Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, seperti transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
Modus kejahatan yang teridentifikasi termasuk jual beli rekening, peretasan, dan penggunaan nominee sebagai rekening penampungan.
"Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukah pengkinian data nasabah)," kata Ivan di Jakarta.
Ivan juga menambahkan bahwa rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank, yang seringkali berujung pada habisnya dana di rekening tersebu


