K3S Kayuagung Digempur Aksi Massa, Kejari dan Dinas Pendidikan OKI Didesak Bertindak! Diduga Pungli Rp 1500 per Siswa
“Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melanjutkan aksi ke Kejati Sumsel bahkan ke Kejagung,” ancam Yovie dalam orasinya.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Dinas Pendidikan OKI yang diwakili oleh Kabid GTK, Heriyanto, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti laporan.
“Kami menyambut baik aspirasi ini sebagai bentuk introspeksi dan kolaborasi. Terkait laporan ini, kami akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Heriyanto.
Dalam keterangannya, Heriyanto juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 42 kepala sekolah yang memasuki masa pensiun dan belum ada pengangkatan kepala sekolah baru karena prosesnya harus melalui mekanisme regulasi yang panjang, termasuk persetujuan dari PKN, KemenPAN-RB, dan Kemendagri.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kini aktif mengawal transparansi di dunia pendidikan. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejari OKI dan Dinas Pendidikan untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas praktik pungli di institusi pendidikan. (Subhan)


