Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Kamis, 03 Jul 2025 22:21
“Laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ungkap IPDA Yulista.
Polsek Parungpanjang akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dialogis dan sambang warga guna memastikan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 48 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 60 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


