Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Kamis, 03 Jul 2025 22:21
“Laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ungkap IPDA Yulista.
Polsek Parungpanjang akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dialogis dan sambang warga guna memastikan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka...BOGOR RAYA | 13 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 14 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...


