Mr. Y, 'Juru Simpan' Uang Rp 1 T dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Diburu KPK
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penanganan kasus di KPK, Jakarta.
Jumat, 19 Sep 2025 14:12
“Jadi kami mengikuti jejak orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Kami tidak langsung menargetkan organisasinya, tetapi mengurai aliran dana berdasarkan orang yang terkait,” jelasnya
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memang menjadi sorotan karena melibatkan dana yang sangat besar.
Dengan potensi kerugian mencapai Rp 1 triliun, KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 5 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


