Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Kecamatan Dramaga Hadir dalam kegiatan Upacara Pembukaan Gladianpinru Tingkat Ranting Kwartir Ranting Dramaga tahun 2025
Kapolsek Dramaga Iptu Desi pun menegaskan kepada warga Masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama - sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan.
Apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Dramaga selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas, Tegas Kapolsek Damramaga Iptu Desi.
Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021.
(Yogi /Humas polres Bogor)


