Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga Sambangi Warga Desa Pamagersari, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Ini sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” terang AKP Budi Sehabudin.
Kegiatan seperti ini juga dimaksudkan untuk mendorong masyarakat lebih waspada terhadap potensi kriminalitas di lingkungan masing-masing.
Diharapkan warga aktif melaporkan setiap hal yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan langsung Kapolres Bogor.
Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi warga serta memberikan edukasi kamtibmas.
“Selain menyerap aspirasi warga, kami juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” tutur IPDA Yulista.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan Kepolisian jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminal.
“Silakan laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Laporan masyarakat sangat berarti dalam menciptakan rasa aman bersama,” pungkasnya.


