Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Gadaikan Motor Curian di Medsos

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Gadaikan Motor Curian di Medsos
 
JATENG-DIY
Selasa, 19 Agu 2025  19:07

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Joko)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres purworejo
#curanmor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita